PENGANTAR
UU PPLH No 32 tahun 2009 berisi mengenai upaya pencegahan dari pencemaran hingga aturan atau hukum yang berlaku. Bagi keberlangsungan suatu industri dan perusahaan sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan RKL-RPL sebagai ujung tombak implementasi AMDAL . Bagi perusahaan/kegiatan yang tidak wajib AMDAL, keberlangsungan usaha/kegiatnnya dipengaruhi oleh pelaksanaan UKL-UPL. Agar implementasi AMDAL atau UKL-UPL untuk suatu kegiatan/usaha optimal, diperlukan strategi pemenuhan program pengelolaan lingkungan yang tercantum dalam RKL-RPL maupun UKL-UPL .
Pemerintah menentukan priode yaitu dalam waktu minimum 6 bulan sekali untuk menunjukkan laporan kinerja lingkungan. Penyampaian laporan yang memadai dan akurat merupakan hal yang diperlukan sebagai alat ukur kinerja lingkungan perusahaan, pertanggungjawaban perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, bukti hukum dan informasi bagi masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya.
MANFAAT
Training Pelaporan Pelaksanaan UKL-UPL dan AMDAL akan memberikan manfaat yang banyak kepada peserta yang ikut serta, dimana salah satunya para peserta akan mampu:
- Memberi kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan UKL-UPL dan AMDAL
- Mampu membuat laporan semesteran pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan sistematika yang benar
- Mampu melakukan evaluasi kinerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan dan melakukan upaya perbaikan secara terus menerus.
- Mengetahui kecenderungan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, sehingga memudahkan untuk melakukan pengendalian dampak lingkungan dalam penyelesaian permasalahan lingkungan dan perencanaan pengelolaan lingkungan dalam skala yang lebih besar
BAHAN AJAR
- Pengertian dan pedoman dokumen lingkungan
- Peraturan tentang AMDAL dan Izin Lingkungan,
- Implementasi AMDAL dan Konsekwensinya
- Identifikasi Aspek dan Dampak Lingkungan,
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Air : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas air
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Udara : Kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terkait pengelolaan dan pemantauan kualitas udara
- Implementasi RKL/RPL atau UKL/UPL untuk Media Limbah B3 : Prinsip pengelolaan limbah B3 dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam mengelola limbah B3
- Pembuatan Laporan RKL/RPL atau UKL/UPL dan AMDAL dan mekanisme pelaporan
METODE PELAKSANAAN
Training Pelaporan UKL-UPL dan AMDAL disampaikan dengan menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
GA-IR, HSE, Legal, Management Representative dan personel-personel yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan hidup dalam perusahaan.
PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI
INVESTASI
Normal Class
- Rp 7.750.000,00/peserta (JABODETABEK/JATENG/JATIM)
- Rp 8.750.000,00/peserta (Bali/Lombok/Balikpapan)
Online Class
- Rp 2.500.000/peserta (0nline Zoom Meeting)
(Dapatkan Harga Khusus Untuk Request Pelatihan Secara Paket,Silahkan Klik Disini)
DURASI
3 hari (efektif 21 Jam, dimulai pukul: 09.00-16.00)
FASILITAS
Normal Class
- Sertifikat, Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffe break, foto bersama dan pelatihan dilaksanakan di Hotel berbintang.
Online Class
- Sertifikat dan Softcopy Modul
INFORMASI PENDAFTARAN DAN PROMO
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING PELAPORAN UKL-UPL dan AMDAL 2024:
- 06-08 Mei 2024 Bali
- 20-22 Mei 2024 Bogor
- 05-07 Juni 2024 Surabaya
- 19-21 Juni 2024 Bandung
- 03-05 Juli 2024 Yogyakarta
- 17-19 Juli 2024 Jakarta
- 07-09 Agustus 2024 Malang
- 21-23 Agustus 2024 Bali
- 04-06 September 2024 Bogor
- 18-20 September 2024 Surabaya
- 02-04 Oktober 2024 Bandung
- 16-18 Oktober 2024 Yogyakarta
- 06-08 November 2024 Jakarta
- 20-22 November 2024 Bali
- 04-06 Desember 2024 Bogor
- 18-20 Desember 2024 Surabaya
BELUM ADA JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI…??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA..!!
REFERENSI
- PT. Dharma Intisawit Nugraha
- PT. Dharma Satya Nusantara
- PT. Swakarya Sinarsentosa
- PT. Dharma Intisawit Lestari
- DLH Kab. Pandeglang
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
TESTIMONI
- “Terima kasih untuk waktu Training Yang menyesuaikan dan fleksibel”Yasmin Panca Meivianto, S.Kom, MM, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
- “Terima kasih sudah memahami kesibukan peserta”Drs. Damhuri, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
- Materi yang di sampaikan oleh trainer sangat mudah di mengerti dan penyampaiannya juga sangat bagus . berkat BMD saya jadi lebih mudah menyusun laporan tentang UKL & UPL ini. terimakasih BMD Street Consulting. Prajnatista Hapsoro A. Staff HSE PT. Dharma Inti sawit Nugraha
- Setelah mengukuti training Pelaporan Pelaksanaan UKL & UPL yang di selenggarakan oleh BMD Street Consulting saya jadi lebih mengerti tentang UKL & UPL. Karena materi yang dibawakan oleh trainer mudah di mengerti. Bravo BMD ..!!!. Antonius Theddorus Ass. Std & K3L PT. Dharma Satya Nusantara