LATAR BELAKANG
Pengalaman wisatawan kini menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan industri pariwisata. Orientasi wisatawan telah bergeser sehingga daya tarik fisik sebuah destinasi bukan lagi satu-satunya pertimbangan, karena kepuasan juga ditentukan oleh mutu pelayanan, aksesibilitas, kenyamanan, keamanan, serta kesan yang membekas selama kunjungan. Perubahan ekspektasi tersebut menuntut pelaku usaha pariwisata untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar mampu memberikan pengalaman yang optimal bagi wisatawan. Oleh karena itu, pelatihan standar pelayanan prima pada usaha pariwisata diperlukan untuk membekali pelaku di garis depan agar mampu memberikan layanan unggul yang setara dengan standar global.
Selain didorong oleh kebutuhan peningkatan kualitas layanan, penerapan pelayanan prima juga merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan regulasi di sektor pariwisata. Secara regulatif, hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata. Peraturan tersebut menetapkan bahwa standar usaha pariwisata terdiri atas tiga komponen utama, yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha. Oleh karena itu, keikutsertaan dalam pelatihan standar pelayanan prima memungkinkan pelaku usaha memenuhi kewajiban regulasi sekaligus meningkatkan daya saing usahanya secara efektif.
MAKSUD & TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pelatihan standar pelayanan prima pada usaha pariwisata ini adalah untuk membekali para SDM dan pengelola industri jasa pariwisata dengan wawasan, keterampilan, serta sikap profesional dalam menerapkan prinsip service excellence.
Tujuan yang ingin dicapai setelah mengikuti pelatihan ini antara lain:
- Memahami konsep dasar service excellence dan regulasi standar pelayanan pada bisnis pariwisata.
- Mampu menerapkan standar komunikasi profesional dan etika pelayanan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara.
- Menguasai teknik penanganan keluhan (handling complaint) serta pemecahan masalah di lapangan secara bijak.
- Meningkatkan koordinasi antar divisi dalam menciptakan pengalaman wisatawan (tourist experience) yang berkesan.
MANFAAT TRAINING
- Bagi Perusahaan/Usaha Pariwisata: Meningkatkan reputasi bisnis, memperkuat kepatuhan terhadap PP No. 52 Tahun 2012, serta menciptakan retensi pelanggan (repeat visitor) yang tinggi.
- Bagi Peserta: Memperoleh pemahaman komprehensif mengenai standar pelayanan prima, meningkatkan rasa percaya diri dalam berinteraksi dengan pelanggan, dan memperluas portofolio profesional di bidang pariwisata.
BAHAN AJAR
- Regulasi dan Konsep Service Excellence: Implikasi PP No. 52 Tahun 2012 tentang standar pelayanan usaha pariwisata.
- Standard Operating Procedure (SOP) Pelayanan: Penyusunan dan penerapan SOP pelayanan prima pada industri jasa purna jual dan pariwisata.
- Komunikasi Efektif & Hospitality Attitude: Teknik komunikasi verbal, non-verbal, serta grooming dan etika menyambut tamu.
- Penanganan Keluhan & Pemulihan Layanan (Handling Complaint & Service Recovery): Pengelolaan bagaimana situasi krisis dalam pelayanan, pengendalian emosi pelanggan, serta penyelesaian masalah secara sigap di lapangan.
- Managing Customer Experience: Pemetaan customer journey untuk menciptakan kepuasan dan loyalitas wisatawan.
METODE PELAKSANAAN
Pelatihan disajikan dengan cara yang interaktif dan berbasis penerapan, meliputi:
- Pemaparan Teori dan Peraturan : Mengulas teori serta dasar hukum yang menjadi pengatur di sektor pariwisata.
- Studi Kasus: Pengkajian persoalan pelayanan nyata yang kerap muncul dalam dunia pariwisata.
- Simulasi & Role Play: Prakti/simulasi langsung bagaimana cara melayani tamu serta merespons beragam skenario keluhan yang ada di lapangan.
- Diskusi Interaktif: Sesi tanya jawab sekaligus peninjauan SOP pelayanan yang dimiliki setiap peserta.
SIAPA PESERTA TRAINING STANDAR PELAYANAN PRIMA PADA USAHA PARIWISATA?
Program pelatihan standar pelayanan prima pada usaha pariwisata ini dirancang khusus bagi:
- Pengelola dan Manajemen Destinasi Wisata / Desa Wisata.
- Staf Frontliner, Customer Service, dan Receptionist Usaha Pariwisata.
- Staf Operasional Hotel, Restoran, Tour Leader, dan Travel Agent.
- Tim Quality Control dan Trainer Internal Perusahaan Jasa Pariwisata.
- Aparat Dinas Pariwisata dan Pemangku Kepentingan Sektor Pariwisata Daerah.
PROFIL TEAM PENGAJAR TRAINING STANDAR PELAYANAN PRIMA PADA USAHA PARIWISATA? KLIK DISINI
DURASI TRAINING
2 Hari Pelatihan (14 Jam Efektif)
Pukul 09.00 – 16.00 WIB
INVESTASI TRAINING
Normal Class
- Rp 4.750.000/peserta (Harga belum termasuk pajak dan promo yang sedang berlaku)
Online Class
- Rp 2.250.000/peserta (Harga belum termasuk pajak dan promo yang sedang berlaku)
(Dapatkan Harga Khusus Untuk Request Pelatihan Secara Paket. Silahkan Klik Disini)
FASILITAS TRAINING
Normal Class
- Sertifikat, modul (soft dan hard copy), training kit (ballpoint bmd), ransel, jacket bmd, 2x coffe break and lunch, foto bersama, dan tempat pelatihan dilaksanakan di tempat yang nyaman.
Online Class
- Sertifikat dan softcopy
INFORMASI & PROMO
Hub : 021 – 756 3091
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING STANDAR PELAYANAN PRIMA PADA USAHA PARIWISATA? TAHUN 2026 :
22–23 Juli 2026 – Tangerang
19–20 Agustus 2026 – Yogyakarta
23–24 September 2026 – Jakarta
21–22 Oktober 2026 – Tangerang
18–19 November 2026 – Yogyakarta
16–17 Desember 2026 – Jakarta