PENGANTAR
Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik – Terdapat Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2019 mengenai perdagangan melalui sistem elektronik. Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Dalam menjalankan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip sebagai berikut, iktikad baik, kehati-hatian, transparansi, keterpercayaan, akuntabilitas, keseimbangan, adil dan sehat. PMSE, menurut PP dapat dilakukan oleh pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PMSE bertujuan untuk membangun ‘consumer trust’ dan ‘consumer confidence’ dengan cara memastikan adanya perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat. Selain itu, untuk memastikan terciptanya ekosistem niaga-el yang aman yang dapat mendorong peningkatan aktivitas dan pertumbuhan perdagangan, serta industri niaga-el.
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, sebagai salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi. BMD Training Centre & Consultant bermaksud menyelenggarakan program Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk dapat menjawab kebutuhan tersebut. Sekaligus membantu pihak-pihak terkait yang membutuhkan untuk menerapkan dan memenuhinya. Berbekal kompetensi dan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan regulasi yang dibutuhkan.
MAKSUD & TUJUAN
Maksud dan tujuan dari program Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diantaranya, yaitu:
- Dapat memahami terkait perdagangan melalui sistem elektronik
- Dapat mengetahui kontrak dan komunikasi elektronik
- Dapat mengetahui kewajiban pelaku usaha
- Dapat mengetahui persyaratan dalam PMSE
POKOK PEMBAHASAN
- Pemahaman terkait perdagangan melalui sistem elektronik
- Pemahaman dan sistem elektronik
- Kontrak dan komunikasi elektronik
- Pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik
- Kewajiban pelaku usaha
- Persyaratan dalam PMSE
- Bukti transaksi PMSE
- Iklan elektronik
- Penawaran, penerimaan dan konfirmasi elektronik
- Kontrak elektronik
- Perlindungan terhadap data pribadi
- Pembayaran dalam PMSE
- Pengiriman barang dan jasa dalam PMSE
- Penukaran barang atau jasa dan pembatalan pembelian dalam PMSE
- Penyelesaian sengketa dalam PMSE
- Pembinaan dan pengawasan
METODE PELAKSANAAN
Dalam Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ini dilaksanakan dalam bentuk metode interaktif, dimulai dari pembahasan secara teoritis setiap persyaratan sistem, contoh aplikasi dan dokumentasi.
PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI
Normal Class
- Rp 8.200.000/peserta (Semua Kota)
Online Class
- Rp. 2.500.000/peserta (Online Zoom Meeting)
DURASI
2 Hari (efektif 14 Jam: 09.00-16.00)
FASILITAS
Sertifikat, Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffee break, foto bersama dan pelatihan dilaksanakan di Hotel berbintang.
INFORMASI & PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291
CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641
JADWAL TRAINING PENYELENGARAAN PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK TAHUN 2024 :
- 16-17 Desember 2024 Malang
JADWAL TRAINING PENYELENGARAAN PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK TAHUN 2025 :
- 20-22 Januari 2025 Jakarta
- 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
- 17-19 Maret 2025 Bandung
- 14-16 April 2025 Surabaya
- 19-21 Mei 2025 Bogor
- 16-18 Juni 2025 Bali
- 14-16 Juli 2025 Jakarta
- 18-20 Agustus 2025 Bandung
- 15-17 September 2025 Yogyakarta
- 13-15 Oktober 2025 Bandung
- 17-19 November 2025 Surabaya
- 15-17 Desember 2025 Bogor
BELUM ADA JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI…??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA..!!