Offline Training Cara Distribusi Obat yang Baik ( CDOB ) ( 28-29 April 2025 ) di Tangerang

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT sebagaimana Online Training Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) telah selesai dilaksanakan melalui online meeting zoom pada tanggal 28-29 April 2025, Pukul 09:00-16:00 WIB. Peserta ini diikuti oleh PT. Caraka Jaya Sentosa. Pelatihan ini diikuti oleh 3 peserta yang terdiri dari Manager dan Admin Gudang. Sebagai salah satu ISO Consultant ternama di Indonesia BMD Training Centre bermaksud menyelenggarakan Training Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) – Cara Distribusi Obat yang Baik adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Distribusi obat merupakan kegiatan menyalurkan persediaan obat maupun bahan obat sesuai persyaratan agar kualitas tetap terjaga. Kegiatan distribusi menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan dalam menjamin kualitas sediaan obat sampai ke tangan konsumen. Untuk menjamin mutu sepanjang alur pendistribusian, maka perlu adanya pemantauan mulai dari produk masuk gudang hingga diterima konsumen, serta diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:

  • Dapat memahami prinsip-prinsip dasar CDOB dalam proses pengawasan distribusi obat
  • Dapat melakukan dan memeriksa pengawasan rutin di sarana distribusi
  • Dapat memeriksa kondisi fisik obat atau bahan obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku
  • Dapat menentukan penyebab berbagai masalah yang berkaitan dengan mutu produk
  • Dapat mengambil sampel secara benar untuk tujuan analisa sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Berikut ini daftar nama peserta yang mengikuti Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) :

  1. Rahmawan Nugraha
  2. Muhammad Azam Fatuhamkkah
  3. Ahlan Baihaqi Sufi

Acara dibuka oleh BMD Street Consulting dan dilanjutkan presentasi pemateri dari BMD Street Consulting yaitu Bapak Ir. Renaldo Moontri, MM yang memberikan materi tentang. adapun materi lebih spesifiknya tentang :

  1. Manajemen Mutu
  2. Organisasi, Manajemen dan Personalia
  3. Bangunan dan Peralatan
  4. Operasional dan Inspeksi Diri
  5. Keluhan, Obat dan/atau Bahan Obat Kembalian, Diduga Palsu dan Penarikan Kembali
  6. Transportasi
  7. Fasilitas Distribusi Berdasarkan Kontrak (Pemberi Kontrak dan Penerima Kontrak)

Program Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) ini sangat dianjurkan diikuti oleh stafs, Supervisor dan Manager baik Industri Farmasi ataupun distributor Farmasi, atau siapapun yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut

Untuk Perusahaan/Laboratorium yang ingin menyelenggarakan Pelatihan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang sudah kami agendakan maupun request khusus judul training tertentu, silahkan anda hubungi kontak kami untuk informasi lebih jelasnya. dan untuk melihat Foto – Foto Kegiatan pelatihan ini silahkan klik disini.

TESTIMONIAL :

  • “Mendapat Wawasan yang baru bagaimana cara distribusi obat yang baik, baik dari penyimpanan sampai dengan proses pengiriman, dan untuk diimplementasikan di tempat kerja, Rahmawan Nugraha, PT. Caraka Jaya Sentosa.
  • “Sangat berkesan dan asik, Penjelasan trainer sangat mudah dipahami dan tidak cepat bosan/ngantuk, Muhammad Azam Fatuhamkkah, PT Caraka Jaya Sentosa.

Training Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

PENGANTAR

Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik – Terdapat Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2019 mengenai perdagangan melalui sistem elektronik. Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang selanjutnya disingkat PMSE adalah perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Dalam menjalankan PMSE, para pihak harus memperhatikan prinsip sebagai berikut, iktikad baik, kehati-hatian, transparansi, keterpercayaan, akuntabilitas, keseimbangan, adil dan sehat. PMSE, menurut PP dapat dilakukan oleh pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PMSE bertujuan untuk membangun ‘consumer trust’ dan ‘consumer confidence’ dengan cara memastikan adanya perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat. Selain itu, untuk memastikan terciptanya ekosistem niaga-el yang aman yang dapat mendorong peningkatan aktivitas dan pertumbuhan perdagangan, serta industri niaga-el.
Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, sebagai salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi. BMD Training Centre & Consultant bermaksud menyelenggarakan program Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk dapat menjawab kebutuhan tersebut. Sekaligus membantu pihak-pihak terkait yang membutuhkan untuk menerapkan dan memenuhinya. Berbekal kompetensi dan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam memenuhi persyaratan pelanggan dan regulasi yang dibutuhkan.

MAKSUD & TUJUAN

Maksud dan tujuan dari program Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diantaranya, yaitu:

  1. Dapat memahami terkait perdagangan melalui sistem elektronik
  2. Dapat mengetahui kontrak dan komunikasi elektronik
  3. Dapat mengetahui kewajiban pelaku usaha
  4. Dapat mengetahui persyaratan dalam PMSE

POKOK PEMBAHASAN

  • Pemahaman terkait perdagangan melalui sistem elektronik
  • Pemahaman dan sistem elektronik
  • Kontrak dan komunikasi elektronik
  • Pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik
  • Kewajiban pelaku usaha
  • Persyaratan dalam PMSE
  • Bukti transaksi PMSE
  • Iklan elektronik
  • Penawaran, penerimaan dan konfirmasi elektronik
  • Kontrak elektronik
  • Perlindungan terhadap data pribadi
  • Pembayaran dalam PMSE
  • Pengiriman barang dan jasa dalam PMSE
  • Penukaran barang atau jasa dan pembatalan pembelian dalam PMSE
  • Penyelesaian sengketa dalam PMSE
  • Pembinaan dan pengawasan

METODE PELAKSANAAN
Dalam Training Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik ini dilaksanakan dalam bentuk metode interaktif, dimulai dari pembahasan secara teoritis setiap persyaratan sistem, contoh aplikasi dan dokumentasi.

PROFIL TIM PENGAJAR KLIK DISINI

Normal Class

  • Rp 8.200.000/peserta (Semua Kota) (harga belum termasuk pajak dan promo)

Online Class

  • Rp. 2.500.000/peserta (Online Zoom Meeting) (harga belum termasuk pajak dan promo)

DURASI
2 Hari (efektif 14 Jam: 09.00-16.00)

FASILITAS
Sertifikat, Modul (Soft dan Hard Copy), Training kit (Ballpoint Tas jinjing), Tas Ransel, Jacket, Lunch, 2x Coffee break, foto bersama dan pelatihan dilaksanakan di Hotel berbintang.

INFORMASI & PROMO
Hub : 021 – 756 3091
Fax : 021 756 3291

CONTACT PERSON
0813 8280 7230, 0812 8931 1641

JADWAL TRAINING PENYELENGARAAN PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK TAHUN 2024 :

  • 16-17 Desember 2024 Malang

JADWAL TRAINING PENYELENGARAAN PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK TAHUN 2025 :

  • 20-22 Januari 2025 Jakarta
  • 17-19 Februari 2025 Yogyakarta
  • 17-19 Maret 2025 Bandung
  • 14-16 April 2025 Surabaya
  • 19-21 Mei 2025 Bogor
  • 16-18 Juni 2025 Bali
  • 14-16 Juli 2025 Jakarta
  • 18-20 Agustus 2025 Bandung
  • 15-17 September 2025 Yogyakarta
  • 13-15 Oktober 2025 Bandung
  • 17-19 November 2025 Surabaya
  • 15-17 Desember 2025 Bogor

BELUM ADA JADWAL & WAKTU PELAKSANAAN YANG SESUAI…??? KLIK DISINI UNTUK MEREQUESTNYA..!!

Copyright © 2025 Training ISO | Pusat Pelatihan | BMD Training Centre
Butuh bantuan! Klik disini

Kami siap membantu anda sekarang!

Dept. Marketing

Umu Hanifatul - Head Office

Offline

Dep. Marketing

Shinta (AI)

Offline

Dep. Marketing

Rizkya - Head Office

Offline

Dep. Marketing

Andini Eryani - Head Office

Offline

Umu Hanifatul - Head OfficeDept. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 4:42

Shinta (AI)Account Executive

Hi, Ada yang Bisa saya bantu pak/bu? 4:42

Rizkya - Head OfficeDep. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 4:42

Andini Eryani - Head OfficeDep. Marketing

Hallo sahabat BMD, ada yang bisa saya bantu? 4:42